BREAKING NEWS

Loading...

Penemuan Mayat di Perkebunan Pasirmulya: Kasus Pengeroyokan Terungkap, Empat Pelaku Ditangkap

Redaktur
3/25/24, 3/25/2024 WIB Last Updated 2024-03-25T11:52:12Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  
KARAWANG | Suarakotasiber.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di perkebunan Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, yang sempat menggegerkan warga beberapa waktu lalu.

Korban mayat tersebut diidentifikasi sebagai Supriatna (50), warga blok Cisegel RT/RW 002/009 Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Diduga korban menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang hingga tewas.

Dalam konferensi persnya, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, mengungkapkan bahwa tim Sanggabuana Polres Karawang telah berhasil menangkap 4 orang yang diduga menjadi pelaku
pengeroyokan yang mengakibatkan kematian korban.

Tim Sanggabuana dan Polsek segera merespons laporan tersebut dengan cepat dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat kami tiba di TKP, kami langsung membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan otopsi," kata juru bicara tim Sanggabuana.

Identitas korban awalnya tidak diketahui, dan pengumuman dilakukan untuk meminta informasi dari masyarakat. Pada malam harinya, keluarga korban datang ke rumah sakit, yang ternyata berasal dari Bandung.

Setelah penyelidikan intensif, tim mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan transaksi di sekitar TKP. Dari hasil tersebut, tim menemukan informasi tentang kemungkinan pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.

"Kami menemukan bahwa korban sebelumnya telah terlibat dalam sebuah insiden di daerah Bandung, di mana dia dikeroyok oleh beberapa orang di sebuah supermarket," jelas juru bicara tim.

Tim langsung bergerak ke Bandung Kulon dan berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pemukulan tersebut. Dari keenam tersangka, empat di antaranya diduga melakukan pemukulan terhadap korban, termasuk seorang anak di bawah umur.

"Motif dari pengeroyokan ini diduga terkait dengan dugaan pencurian oleh korban di toko tersebut," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk enam handphone, rekaman CCTV, dan barang-barang pribadi korban. Kasus ini saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jabar.

Penemuan ini mengungkap fakta-fakta yang penting dalam kasus tersebut, yang menyoroti pentingnya respons cepat dan kerjasama antara berbagai pihak dalam menangani kejahatan.




(Jaun)
Komentar

Tampilkan

Terkini