BREAKING NEWS

Loading...

24 Pasangan Penghuni Kos'an Yang Diduga Mesum, Terjaring Razia di Karawang

bondan Multy Media
5/24/25, 5/24/2025 WIB Last Updated 2025-05-24T14:00:12Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


Karawang, Suara Kota Sober - Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar aparat gabungan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Razia yang dilaksanakan sejak Jumat malam (23/5/2025) hingga Sabtu dini hari ini menyasar sejumlah rumah kos yang diduga kerap disalahgunakan untuk aktivitas asusila.


Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, serta unsur Kejaksaan Negeri Karawang. Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, mengatakan razia dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di beberapa tempat kos.


"Operasi pekat ini digelar untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai rumah kos yang diduga dijadikan tempat untuk perbuatan asusila," ujar Basuki.


Dalam razia tersebut, sebanyak 24 pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri. Seluruh pasangan kemudian digiring ke kantor Satpol PP Karawang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Mereka kami amankan untuk pemeriksaan dan diberikan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Basuki.


Lebih lanjut, Basuki mengimbau kepada para pemilik rumah kos di Karawang agar lebih selektif dalam menerima penghuni. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas tempat tinggal yang dapat meresahkan masyarakat.


Operasi serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas di masyarakat. (YR)





Komentar

Tampilkan

Terkini