BREAKING NEWS

Loading...

Aliansi JAKER Desak Investigasi Kematian Kintan Juniasari, Dinkes Karawang Akan Lakukan Audit Medis

bondan Multy Media
5/07/25, 5/07/2025 WIB Last Updated 2025-05-07T21:08:38Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


 

Karawang, Suara Kota Siber - Aliansi Jaringan Kesehatan (JAKER) menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang pada Selasa (7/5) siang, menyikapi kematian tragis Kintan Juniasari yang masih menyisakan tanda tanya besar terkait penyebab dan dugaan kelalaian dalam penanganan medis.


Audiensi yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan JAKER, Joko Arisyanto, S.H., dan dihadiri sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra serta keluarga korban. Mereka mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta independen untuk mengungkap secara transparan penyebab kematian Kintan, serta menuntut reformasi pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.


"Kasus ini bukan hanya soal kematian satu orang, tetapi juga soal keselamatan seluruh masyarakat ketika berhadapan dengan sistem layanan kesehatan yang seharusnya melindungi, bukan mencelakakan," ujar Joko dalam pernyataan terbuka.


Dasar hukum audiensi ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, antara lain:


1. UUD 1945 Pasal 28 dan 28E, yang menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi;

2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

3. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

4. UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

5. Permenkes No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis.

6. Rekomendasi DPRD Karawang tanggal 2 Mei 2025, yang menyerukan investigasi mendalam terhadap kasus ini.


Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, menyampaikan bahwa informasi yang sebelumnya beredar di publik berasal dari pihak rumah sakit dan belum sepenuhnya diverifikasi. Ia memastikan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Komite Kesehatan Indonesia (KKI) untuk melakukan audit medis sebagai langkah awal pencarian kebenaran.


“Langkah kami selanjutnya adalah memastikan kasus ini mendapat perhatian serius dan ditangani dengan akuntabilitas tinggi,” ujarnya.


Pihak keluarga korban yang hadir dalam audiensi mengaku belum mendapat penjelasan memadai tentang penyebab pasti kematian Kintan. Mereka menduga adanya unsur kelalaian dalam penanganan medis yang menyebabkan wafatnya almarhumah. Kejelasan dan keadilan menjadi tuntutan utama keluarga dalam proses ini.


Sementara itu, Dani dari LBH Cakra menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti dan mempertimbangkan upaya hukum, baik secara perdata maupun pidana. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini soal hak hidup dan perlindungan hukum yang seharusnya dijamin negara,” katanya kepada media usai audiensi.


Para peserta aksi menekankan bahwa kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan sistem layanan kesehatan di Karawang. Mereka menyerukan pembenahan menyeluruh agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dari sistem yang tidak transparan dan tidak bertanggung jawab. (Ruhyat)

Komentar

Tampilkan

Terkini