Karawang, Suara kota Siber - Dalam upaya memperkuat sinergi antar perangkat daerah dan mempercepat implementasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang menggelar Forum Kerja Perangkat Daerah yang bertempat di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Senin (26/5).
Forum ini mengusung tema “Sinergi dan Akselerasi Program Bangga Kencana untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Keluarga Menuju Karawang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.” Kegiatan ini dihadiri oleh para Camat dan Koordinator Balai Penyuluh KB (KBN) se-Kabupaten Karawang yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan program di lapangan.
Kepala DPPKB Kabupaten Karawang, Hj. Sofiah, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan momen strategis untuk menyatukan persepsi dan langkah antar pemangku kepentingan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan. “Pembangunan keluarga merupakan pondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar Program Bangga Kencana dapat berjalan optimal di lapangan,” ujar Hj. Sofiah.
Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus perumusan strategi percepatan pelaksanaan Program Bangga Kencana di tahun 2025. Dalam sesi diskusi, sejumlah isu strategis mengemuka, antara lain perlunya penguatan edukasi keluarga berencana hingga ke tingkat desa, peningkatan kapasitas dan peran aktif penyuluh KB, serta optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk perencanaan program yang lebih akurat dan tepat sasaran.
Pelaksanaan program Bangga Kencana merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Program ini termasuk dalam urusan wajib yang bersifat konkuren non-pelayanan dasar, dengan empat fokus utama: Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera, serta Standardisasi dan Sertifikasi pelayanan.
DPPKB Karawang, berdasarkan Peraturan Bupati No. 65 Tahun 2021, memiliki tugas pokok dalam menyusun kebijakan teknis, melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang pengendalian penduduk dan KB, serta melakukan pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan administrasi terkait.
Seluruh upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Karawang: *“Menuju Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi dan Berkelanjutan.”* Visi ini mencerminkan aspirasi daerah untuk mengembangkan potensi ekonomi dan sosial, meningkatkan daya saing di berbagai tingkatan, serta memastikan pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan dan kualitas hidup masyarakat secara jangka panjang.
Dengan terselenggaranya Forum Kerja Perangkat Daerah ini, diharapkan pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kabupaten Karawang semakin terarah, kolaboratif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas keluarga. Sebab keluarga yang berkualitas adalah fondasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia yang unggul—menuju Karawang yang semakin maju dan berdaya saing di masa depan. (Ruhyat)