BREAKING NEWS

Loading...

Sosialisasi Perda Ekonomi Kreatif, H. Pipik Taufik Ismail Dorong Penguatan Potensi Lokal di Desa Wadas, Teluk Jambe Timur, Karawang

bondan Multy Media
5/10/25, 5/10/2025 WIB Last Updated 2025-05-10T11:22:04Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


 


Karawang, Suara Kota Siber - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai bagian dari pembangunan daerah, Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, H. Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024–2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (10/5).


Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua Umum DPD Paguyuban Sundawani, H. Ranzes Iman Sudirman, beserta jajaran anggotanya, serta perwakilan dari pemerintahan Desa Wadas. Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini menunjukkan dukungan terhadap upaya bersama dalam membangun sektor ekonomi kreatif di Jawa Barat.


Dalam sambutannya, H. Pipik Taufik Ismail menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi berbasis Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus diwujudkan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Ekonomi kreatif, menurutnya, memiliki peran penting dalam menunjang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan daerah, mendorong inovasi dan kreativitas, serta menciptakan lapangan kerja.


"Potensi ekonomi kreatif di Jawa Barat sangat besar. Namun, agar potensi ini bisa dimaksimalkan, kita butuh infrastruktur yang memadai, teknologi informasi yang canggih, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pelaku ekonomi kreatif itu sendiri," ujar Pipik.


Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif ini disusun sebagai landasan hukum untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga membutuhkan sinergi dari pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan.


Ketua Umum DPD Paguyuban Sundawani, H. Ranzes Iman Sudirman, turut mengapresiasi inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa budaya dan kearifan lokal masyarakat Sunda memiliki nilai ekonomi tinggi yang dapat dikembangkan menjadi produk kreatif unggulan.


"Sebagai bagian dari keluarga besar Sundawani DPD Karawang, saya bangga menjadi bagian dari organisasi yang terus mendorong para anggotanya untuk berpikir kreatif, berusaha, dan menjaga nilai-nilai budaya. Kebersamaan dan solidaritas yang kami bangun tidak hanya memperkuat persaudaraan, tetapi juga menjadi fondasi dalam menjaga kearifan lokal serta memperkokoh identitas Sunda. Mari terus rawat warisan budaya kita, junjung tinggi nilai-nilai leluhur, dan jadikan Sundawani sebagai pelopor pelestarian budaya di tengah arus modernisasi". Tutup pipik.


Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama warga Desa Wadas, yang antusias memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi mereka terkait pengembangan potensi ekonomi kreatif di wilayahnya.


Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Karawang khususnya, dan Jawa Barat pada umumnya, dapat semakin memahami pentingnya peran ekonomi kreatif dalam mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan daerah. (Ruhyat)

Komentar

Tampilkan

Terkini