BREAKING NEWS

Loading...

Diduga Bermodus Tutup, Peredaran Obat Golongan G di Karawang Tetap Berjalan

bondan Multy Media
9/06/25, 9/06/2025 WIB Last Updated 2025-09-06T05:18:15Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT



 Karawang, Suara Kota Siber – Tim investigasi Media kembali menelusuri dugaan peredaran obat golongan G sejenis Tramadol dan Eximer di Dearah Kelurahan Nagasari Karawang, hasilnya kios yang sempat ramai di pemberitaan tampak tutup, namun aktivitas penjualanya masih tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi.


Fakta di lapangan pada Jumat 05/08/2025 menunjukkan penjualan justru tetap berlangsung di samping kios beberapa pemuda terlihat mendatangi lokasi dan masih dilayani, meski pintu kios dalam keadaan tertutup. Saat didatangi tim media untuk dimintai keterangan, penjaga kios memilih diam dan enggan berbicara.


Temuan ini memperkuat dugaan bahwa peredaran obat keras di Karawang memang sudah berlangsung sistematis dengan modus penyamaran, berpura-pura menutup kios tapi tetap melayani pelanggan secara sembunyi-sembunyi.

Sementara itu, kondisi di Bekasi kontras. Begitu ada aduan masyarakat, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro langsung menindak tegas dengan menutup lokasi penjualan obat keras di wilayah Cikedokan, Cikarang Barat. Langkah cepat itu diapresiasi Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) karena dinilai memberi efek jera.

Seperti dalam pemberitaan : Kapolsek Cikarang Barat Tutup Penjualan Obat Terlarang, FORTAL Apresiasi: “Ini Harus Jadi Contoh!”

https://swarajabar.id/2025/09/05/kapolsek-cikarang-barat-tutup-penjualan-obat-terlarang-fortal-apresiasi-ini-harus-jadi-contoh/


Perbedaan sikap aparat di Karawang dan Bekasi ini menimbulkan tanda tanya publik: mengapa di Karawang para pengedar masih leluasa beroperasi, sementara di Bekasi aparat sigap menutup jaringan.

Salah satu masyarakat dengan tegas enggan mengomentari terkait permaslahan ini (saat dimintai keterangan), namun dirinya sangat menyayangkan jika peredaran obat tersebut tidak dihentikan secepatnya.


Selain dapat menimbulkan efek buruk bagi citra lingkungan kemungkinan dapat merusak masa depan generasi muda, terutama pelajar dan pemuda dilingkungan sekitar, ujarnya 05/08/05.(SKS)

Komentar

Tampilkan

Terkini