BREAKING NEWS

Loading...

Ojol dan Taksi Online Karawang Mogok Massal, Desak Revisi Aturan Transportasi Online

bondan Multy Media
5/20/25, 5/20/2025 WIB Last Updated 2025-05-20T08:32:23Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT




Karawang, Suara Kota Siber — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online di Karawang yang tergabung dalam *Aliansi Ojol Karawang Bergerak* hari ini melakukan aksi mogok massal dan unjuk rasa sebagai bentuk protes terhadap kebijakan transportasi online yang dinilai merugikan para driver.


Aksi dimulai dengan mematikan aplikasi oleh seluruh pengemudi dan dilanjutkan dengan turun ke jalan, baik di Jakarta maupun di depan Kantor Bupati Karawang. Mereka menuntut revisi terhadap Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 667 dan No 1001 Tahun 2022, khususnya mengenai tarif dan sistem potongan dari perusahaan aplikasi.


Ketua Presidium Aliansi Ojol Karawang Bergerak, Guruh Yanuar, menyatakan bahwa aksi ini adalah puncak dari perjuangan yang telah berlangsung selama tiga tahun. "Kami sudah bersatu. Ini bentuk perlawanan kami atas ketidakadilan yang selama ini terjadi. Tuntutan kami jelas dan terukur," ujarnya.


Delapan tuntutan utama disuarakan oleh para pengemudi, di antaranya penyesuaian tarif menjadi Rp 3.500–Rp 3.750 per kilometer, tarif minimum per perjalanan sebesar Rp 14.000 hingga Rp 15.000, pembatasan potongan biaya jasa maksimal 15%, serta transparansi transaksi dan pelibatan pengemudi dalam penentuan tarif.


Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, yang menerima aspirasi para pengemudi, mengakui bahwa kebijakan tarif saat ini tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak di wilayah Karawang. Ia juga menyoroti potongan dari aplikator yang mencapai hingga 45% serta promo tarif murah yang merugikan pengemudi.


"Meski ini ranah kebijakan pusat, kami dari pemerintah daerah siap mengawal aspirasi ini ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan," tegas Endang.


Sebelumnya, upaya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Moda Transportasi Berbasis Aplikasi sempat diajukan pada tahun 2023, namun ditolak di tingkat Provinsi Jawa Barat. Karena itu, para pengemudi kini menuntut pelimpahan kewenangan tata kelola transportasi online ke daerah, serta pengesahan kembali perda yang berpihak kepada mereka.


Aksi damai hari ini diharapkan menjadi titik balik dalam perjuangan para pengemudi ojol dan taksi online di Karawang dalam mendapatkan regulasi yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan mereka. (Ruhyat)

Komentar

Tampilkan

Terkini