Karawang, Suarak Kota Siber - Pemerintah pusat merayakan keberhasilan swasembada pangan nasional. Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan jajaran kabinet menggelar Panen Raya di Kecamatan Cilebar, Karawang, pada 7 Januari 2026. Karawang kembali dikukuhkan sebagai salah satu pilar lumbung pangan nasional.
Namun, di balik seremoni dan klaim keberhasilan itu, realitas di tingkat akar rumput justru berbanding terbalik.
Dua lansia di Kecamatan Karawang Timur hidup dalam kondisi miskin ekstrem dan tidak pernah tersentuh bantuan sosial negara.
Salah satunya adalah H. Kamaludin, warga Mekarjaya, Jalan Adiningrat, Kelurahan Adiarsa Timur RT 02/012. Selama lebih dari 10 tahun, ia mengaku tidak pernah menerima bansos apa pun—baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Rumah yang ia tempati tampak tidak layak huni. Dinding rapuh, lantai seadanya, dan nyaris tanpa perabot. Di tempat itulah ia menjalani hari tuanya.
Saat ditanya apakah sudah makan, ia menjawab dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca:
“Bapak mah makan atas maha kasih Tuhan… ya seadanya.”
Kisah serupa dialami Ibu Rumyati, seorang lansia tanpa suami yang tinggal mengontrak di Kampung Sukamulya RT 02/19, Kecamatan Karawang Timur. Ia mengaku hanya pernah menerima bantuan sekali saat pandemi Covid-19.
“Waktu Covid doang, itu pun cuma beras satu kali. Setelah itu enggak pernah dapat apa-apa. BPJS juga enggak ada,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ironi ini terjadi di wilayah yang secara resmi diklaim telah mencapai swasembada pangan nasional.
Padahal, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Integrasi Data Sosial, yang mewajibkan seluruh data warga miskin, lansia, dan kelompok rentan disatukan agar bantuan tidak salah sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Di tingkat daerah, Karawang juga memiliki sederet regulasi kesejahteraan rakyat, mulai dari Perbup No. 56 Tahun 2022 tentang Puskesos, Perbup No. 24 Tahun 2024 tentang Karawang Cerdas, Perbup No. 7 Tahun 2025 tentang penanganan gizi buruk, hingga program bantuan usaha dan perlindungan sosial lainnya.
Namun semua kebijakan itu seolah tidak pernah sampai ke rumah-rumah lansia seperti H. Kamaludin dan Ibu Rumyati.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: siapa yang sesungguhnya menikmati hasil swasembada pangan?
Di satu sisi, negara memamerkan keberhasilan panen raya. Di sisi lain, warganya masih bertahan hidup dengan “maha kasih Tuhan” dan menunggu belas kasihan tetangga.
Kasus ini menjadi cermin buram dari sistem bansos Karawang, yang diduga masih bermasalah dalam pendataan, verifikasi, dan pengawasan di tingkat bawah.
Jika lansia yang jelas miskin dan hidup sendiri saja bisa terlewat dari sistem, maka klaim “Karawang Maju, Sejahtera, dan Amanah” patut dipertanyakan ulang.(red)

.jpg)



