Bekasi, Suara Kota Siber - Junaedi maju sebagai Calon Kepala Desa Karangjaya Bekasu, semangat perubahan dan pengabdian kepada masyarakat menjadi komitmen yang diusung Junaedi, warga Kampung Pulopipisan RT 01/RW 02, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang menyatakan kesiapannya maju sebagai Calon Kepala Desa Karangjaya periode 2026–2034.
Dengan mengedepankan kepemimpinan yang terbuka, jujur, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, Junaedi mengajak seluruh warga menjadikan momentum Pemilihan Kepala Desa sebagai langkah bersama untuk mewujudkan Karangjaya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Menurut Junaedi, kemajuan desa tidak dapat diwujudkan oleh seorang kepala desa semata, dibutuhkan kebersamaan, partisipasi aktif masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen warga.
“Saya ingin membangun Desa Karangjaya dengan semangat gotong - royong. Pemerintah desa harus hadir sebagai pelayan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, dan bekerja secara terbuka demi kepentingan bersama,” ujar Junaedi.
Dalam visi yang diusungnya, Junaedi bertekad mewujudkan Desa Karangjaya yang maju, transparan, religius, aman, mandiri, dan sejahtera melalui tata kelola pemerintahan yang bersih serta pembangunan yang merata di seluruh wilayah desa.
Untuk merealisasikan visi tersebut, ia telah menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa agar lebih cepat dan mudah diakses masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur lingkungan, memperkuat sektor pertanian dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Selain itu, Junaedi juga berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat, memperluas pemberdayaan pemuda dan perempuan, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai kebersamaan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Desa Karangjaya.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi salah satu prinsip utama apabila diberikan amanah memimpin desa. Menurutnya, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama membangun desa. Karena itu, pemerintahan harus dijalankan secara terbuka, profesional, dan akuntabel agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh warga,” tegasnya.
Menjelang pelaksanaan Pilkades Karangjaya 2026, Junaedi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati perbedaan pilihan, dan menciptakan suasana demokrasi yang aman, damai, serta bermartabat.
“Saya memohon doa restu dan dukungan seluruh masyarakat Desa Karangjaya. Mari kita satukan langkah untuk membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. Jika diberikan amanah, saya siap mengabdikan diri dengan bekerja keras, jujur, dan penuh tanggung jawab demi masa depan Karangjaya yang lebih baik,” pungkasnya.
Dengan mengusung semangat perubahan dan kepemimpinan yang melayani, Junaedi berharap dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Desa Karangjaya. (SKS)

.jpg)



