Bekasi, Suara Kota Siber - Terkait Kasus dugaan Pengeroyokan dan Penganiayaan serta Penculikan terhadap Wartawan Media Buser86.id berinisal A yang yang terjadi di wilayah Kp Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi dan sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi NO :LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA yang saat ini asusnya ditangani oleh pihak penyidik Jatanras Metro Bekasi.
Saat dipertanyakan terkait SP2HP kepada pihak penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi mengatakan, bahwa kami akan mengeluarkan SP2HP dan tinggal menunggu tanda tangan Pimpinan kami sebagai Penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pelaku - pelaku, kata Teguh selaku penyidik (7/5/26).
Abdul Hamid sebagai Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) sekaligus merupakan Pemimpin Redaksi Buser86 mengatakan, Saya meminta dan mendesak Polres Metro Bekasi, terutama yang menangani perkara ini adalah Jatanras Polres Metro Bekasi selaku Penegak Hukum agar dapat segera melakukan Pemanggilan hingga penangkapan terhadap para Pelaku yang sudah melakukan Penganiayaan dan Pengeroyokan serta Penculikan terhadap Wartawan kami.
Bahwa terjadinya tragedi kasus bengeroyokan, penganiayaan dan Penculikan terhadap Wartawan yang di lakukan oleh beberapa orang Pelaku dengan ciri-ciri berbandan gemuk sebagai otak di balik mafia gas subsidi agar dapat segera dipanggil secepatnya, saya meminta kepastian hukum, karena harus di tegakkan, kami juga mendukung dan mengapresiasi kinerja Penyidik Jatanras polres Metro Bekasi yang mana akan melakukan Pemanggilan dan Penangkapan terhadap Pelaku, pungkas Hamid. (Red)

.jpg)



